Gagal Tegakan Perbup Warga Pantura Kab. Tangerang Sering Jadi Korban Lakalantas, Terbaru, Bocah Terlindas Truk

25 September 2023, 01:08 WIB
Jerit Tangis Keluarga Korban Saat Mendapati Anaknya Hancur Terlindas Truk dan Ditutupi Koran Usai Jadi Korban Lakalantas Truk Pengangkut Tanah Merah /Warga/Warga Pantura

HALOYOUTH - Truk pengangkut tanah merah kembali sebabkan kecelakaan lalu lintas di daerah Tanjung Pasir Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

Seorang bocah langsung meragang nyawa dengan mengenaskan usai terlindas truk pengangkut tanah merah yang sering lalu lalang di Jalan Tanjung Pasir.

Kecelakaan lalu lintas tersebut menimpa HAG 8 tahun, korban langsung meninggal dunia dengan mengenaskan usai truk bermuatan tanah merah menggilas tubuh korban pada Minggu, 25 September 2023.

Baca Juga: Yuk ke Air Panas Tirta Sanita Ciseeng Bogor, Cuma Rp10 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Permainan Anak dan Dewasa

Bahkan tubuh dan kepala bocah tersebut hancur berantakan usai terlindas truk pengangkut tanah merah dan hanya menyisakan bagian bawah tubuh korban.

Sontak saja peristiwa mengerikan tersebut membuat warga di Tanjung Pasir geram dan muak, pasalnya, menurut pengakuan RT setempat Lakalantas yang memakan korban jiwa meninggal sudah sering terjadi.

"Kecelakaan lalu lintas antara Truk yang sedang mengerjakan proyek di daerah ini sudah sering terjadi dan ini bukan yang pertama" ungkap Irwan ketua RT di Salembaran Jaya Kosambi Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Si Tukang Batu Tangannya Dicium oleh Rasulullah SAW

Menurut Irwan dalam dua minggu terakhir sudah ada tiga kasus kecelakaan yang memakan korban jiwa dari warga sekitar saat truk melalui jalanan di Kecamatan Kosambi dan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

"dua minggu terakhir ini saja sudah ada tiga kali kecelakaan mas di daerah sini" sambung Irwan pada tim haloyouth saat dihubungi via pesan singkat.

Irwan dan warga meminta pertanggung jawaban Pemda Kabupaten Tangerang untuk tegas melaksanakan Perbub No. 12 tahun 2022.

Baca Juga: Legenda China Sebut Ganda Putra Indonesia Paling 'Mengerikan', Tapi Kini…..

"Saya ingin menyampaikan kepada Bupati Kabupaten Tangerang selaku kepala Daerah, Kasatpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang saat ini di Area Pantura sangat sering terjadi Lakalantas diakibatkan karena beroprasinya mobil-mobil pengangkut tanah merah di area jalan pantura tanpa adanya monitoring, pengawasan dan penegakan terhadap Perbup No. 12 Tahun 2022." beber Irwan.

Irwan juga menilai Lakalantas yang terjadi di area Pantura disebabkan truk-truk pengangkut tanah merah tersebut beroperasu diluar jam oprasional yang sudah tercantum di Perbup.

"kecelakaan ini terjadi karena truk-truk proyek itu sering beroperasi diluar jam kerja oprasional yang diatur dalam perbup dan pemda gagal dalam pengawasan dan penegakan Perbup ini" tegas Irwan.

Baca Juga: Teks MC Bahasa Sunda untuk Pengajian Mingguan Khidmat dan Berkesan Lengkap dengan Mukadimahnya

Sebagaimana diketahui Peraturan Bupati Tangerang Nomor, 12 Tahun 2022 itu Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Mengenai Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan Pemda Kabupaten Tangerang, Kasatpol PP dan  Kadishub Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi.***

Editor: Maslam Danur

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler