Baca Juga: Wafat, Inilah Perjalanan Hidup Syekh Ali Jaber, dari WNA hingga Jadi Ulama Besar Indonesia
"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik."
"Agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Tolong, (KPM) ingatkan ke tetangga atau penerima lainnya supaya mereka tahu bahwa bantuan ini tidak ada potongan."
"Oleh sebab itu, saya perintahkan agar para Menteri dan para Gubernur bisa mengawal proses penyaluran ini agar cepat dan tepat sasaran sehingga dampak ekonominya dapat segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama," ucap Jokowi menutup.***