HALOYOUTH.COM - Pemberian bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya telah dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2020.
Bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk membantu pekerja maupun pengusaha yang tedampak pandemi Covid-19.
Tentu saja pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada data yang telah terdaftar sebagai pemegang BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, memasuki tahun 2021 pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi pemberhentian pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sifatnya dinamis sehingga sewaktu-waktu pemerintah bisa melanjutkan kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
Pemberhentian sementara pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memperbaiki database yang ada, sehingga penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan sasaran dari penerima program ini.
Baca Juga: Link Streaming Mr. Queen Episode 19: Akhirnya Identitas Penolong Raja Cheoljong Terkuak
Dilansir dari Cerdik Indonesia, hal ini disampaikan dalam Webinar Diskusi Online oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo terkait kabar terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji 2021.