HALOYOUTH.COM - Formasi CPNS tahun 2021 akan kembali dibuka oleh pemerintah bagi lulusan sarjana dan SMA.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar formasi CPNS tahun 2021.
Sebelum mengetahui persyaratannya, terlebih dulu cek apakah data Anda sudah ada di sscn.bkn.go.id.
Baca Juga: Update Terbaru Formasi CPNS Tahun 2021, Ada PPPK dan Non Guru
IPK juga merupakan salah satu syarat penting, namun alangkah baiknya Anda simak dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu sebelum emalar formasi CPNS 2021.
Jika nama Anda belum terdaftartar pastikan Anda melakukan pendaftaran dulu di sscn.bkn.go.id dengan menyiapkan dokumen persyaratan diantaranya pas foto berlatar merah, swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun, KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga, Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih, surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih dan dkumen lain yang diminta oleh masing-masing formasi.
Beberapa formasi baisanya emminta persyaratan tambahan untuk melamar.
Dilansir dari Potensi Bisnis dalam artikel "IPK Minimal Syarat Pendaftaran CPNS 2021 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Cek Sekarang!", selain dokumen ada persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh pelamar CPNS tahun 2021 yang dikutip dari BKN.
Baca Juga: Kapan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2021? Berikut Ini Informasi Terbarunya