Posisi AHY Tergeser Moeldoko pada KLB di Deli Serdang, SBY Menyesal akan Hal Ini

- 6 Maret 2021, 13:36 WIB
Kongress Luar Biasa (KLB)
Kongress Luar Biasa (KLB) /Antara/

HALOYOUTH.COM - Perseteruan Partai Demokrat kian memanas usai diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Jumat, 6 Maret 2021 di Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

SBY yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Tinggi Partai Demokrat menganggap KLB tidak sesuai dengan persyaratan yang ada atau illegal.

SBY merasa Moeldoko melakukan kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat.

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Moeldoko telah percaya kepadanya dan beberapa kali mengangkat jabatannya.

Baca Juga: Heboh Selebgram Asal Makassar Dibunuh Oleh Seorang Wnita, Ini Penyebabnya

SBY dalam pidatonya terkejut dan kecewa dalam Partai yang dibinanya bisa terjadi kudeta seperti yang dialaminya saat ini.

SBY menganggap KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan tidak memenuhi Pasal 81 ayat 4 mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pendiri Partai Demokrat tersebut menganggap KLB kali ini tidak masuk kedalam 4 persyaratan yang berlaku, dan untuk mengubah AD/ART harus sah, dan tidak illegal.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com syarat pertama KLB adalah atas permintaan majelis tinggi partai, kedua 1/3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) harus ikut hadir, dan ketiga harus direstui 1/2 Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta yang terakhir adalah harus disetujui Majelis Tinggi Partai.

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah