Menhub Beberkan Alasan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 8 April 2021, 16:44 WIB
Menhub Budi Karya/YouTube/Sekretariat Kabinet
Menhub Budi Karya/YouTube/Sekretariat Kabinet /

HALOYOUTH - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberitahukan alasan pemerintah saat ini melarang mudik Lebaran tahun 2021. Pihaknya berkaca pada pengalaman mudik Lebaran tahun lalu di masa pandemi Covid-19.

Kementerian Perhubungan telah melakukan survei terkait larangan mudik. Menhub Budi Karya menjelaskan, apabila tidak ada kebijakan larangan mudik, sebanyak 33 persen atau dengan jumlah 81 juta orang akan melakukan mudik. Sedangkan, jika ada kebijakan larangan mudik, hanya akan ada 11 persen atau sekitar 27 juta orang yang akan melakukan mudik.

"Kami mengidentifikasi bahwa tujuan mudik paling banyak yang dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa barat itu 23 persen atau kira kira enam juta dan Jawa Timur," ujar Budi Karya sebagaimana yang dikutip Haloyouth dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet pada 7 April 2021.

Ada beberapa hal yang menurutnya saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik.

"Kita harus melihat apa yang terjadi di tahun 2020. Ada empat atau lima hal yang mengakibatkan kita melarang mudik. Di bulan Januari setelah mudik Natal itu terjadi kenaikan terpapar tinggi bahkan kematian pada tenaga kesehatan lebih dari 100 orang," katanya.

Selain itu, alasan lain yang berdasarkan dari catatan Kementerian Kesehatan bahwa penduduk lansia sangat beresiko tinggi terpapar virus Covid-19.

"Dan catatan dari Menkes bahwa penduduk lansia itu beresiko sangat tinggi, nah ini harus kita berikan perlindungan," kata Budi Karya.

Budi juga menuturkan, telah terjadi tren peningkatan kasus di negara-negara maju, sehingga hal itu menjadi pertimbangan untuk melarang mudik.

"Negara-negara yang maju pun sedang mengalami satu kenaikan yang signifikan, seperti USA, India dan beberapa negara di Eropa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah