HALOYOUTH - Baru-baru ini heboh dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU, Robikin Emhas meminta umat Islam tak terprovokasi atas ulah yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penistaan agama itu kepada aparat kepolisian.
Sebagai umat islam, menurut Robikin, tidak boleh menunjukan sikap yang tidak dibenarkan oleh agama. Misalnya tindakan balas dendam dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 19 April 2021, Andin dan Aldebaran Liburan ke Puncak?
Robikin mengatakan bahwa Paul Zhang disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan bernada provokasi untuk membuat kegaduhan. Zhang menyatakan bahwa dia merupakan nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai dan praktik ibadah puasa.
Bahkan ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke kepolisian atas pernyataan provokasinya tersebut. Bukan saja menantang, ia juga akan mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka yang melapor.
"Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja," katanya, dikutip HALOYOUTH dari Antara pada Senin 19 April 2021.
Baca Juga: Ini Lo Daftar Makanan Khas Wallacea, Inspirasi Menu Buka Puasa 2021
PBNU, kata dia, mengecam segala bentuk dan tindakan penistaan agama yang dilakukan Paul Zhang. Ia juga berharap Zhang segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.