Menanggapi 2 Kasus Dugaan Penistaan Agama, Menag Dorong Aparat Tindak Tegas Penista Agama

- 19 April 2021, 12:02 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Polri dalam menindak pelaku penista agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Polri dalam menindak pelaku penista agama. /Instagram.com/gusyaqut/

HALOYOUTH - Menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama.

Dua kasus dugaan penistaan agama tersebut yaitu dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.

Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Baca Juga: Berikut Jadwal Buka Puasa di Bima Hari ini, Senin 19 April 2021 dan Doa Berbuka

Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan. Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

Yaqut Cholil meminta masyarakat untuk tetap tenang serta mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihk memecah belah persatuan.

Baca Juga: Berikut Jadwal Buka Puasa di Blitar Hari ini, Senin 19 April 2021 dan Doa Berbuka

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya dikutip HALOYOUTH dari Antara Senin 19 April 2021.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x