Gunakan Pesawat Carter ke Indonesia, Pulau Jadi Tempat Isolasi WN India?

- 23 April 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi eksodus WN India di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Ilustrasi eksodus WN India di tengah lonjakan kasus Covid-19. /Pixabay/Gerd Altmann/

HALOYOUTH - Masuknya 127 warga negara India ke Indonesia tengah menjadi sorotan publik, lantaran India kini tengah dilanda kasus 'Tsunami Covid-19' gelombang kedua.

Diketahui mereka datang ke Indonesia pada Rabu, 21 April 2021 di Bandara Soekarno-Hatta.

Warga negara (WN) India melakukan eksodus ke Indonesia menumpang pesawat Carter.

Beberapa lembaga pun mulai menyoroti akan hal tersebut, salah satunya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan isolasi terhadap 127 WN India yang masuk ke Indonesia di sebuah pulau.

Emanuel mengatakan bahwa pemerintah harus menangani WN India tersebut sama seperti menangani warga negara asing yang masuk ke Indonesia saat awal pandemi Covid-19.

Emanuel Melkiades menekankan agar pemerintah menangani 127 WN India ini seperti menangani warga negara asing yang masuk Indonesia saat awal-awal pandemi Covid-19.

Hal itu bisa terlihat saat pemerintah pernah mengisolasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) ABK Kapal Pesiar Wolrd Dream di Pulau Seribu pada Februari 2020 untuk mencegah risiko penyebaran Covid-19.

"Kami mendorong agar penanganan 127 WN India dilakukan dengan menerapkan pola yang sama seperti pada awal Covid-19. Mereka diisolasi di pulau tertentu," katanya sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari laman resmi DPD pada 23 April 2021.

"Misalnya di Pulau Seribu yang terdekat yang seperti ketika kemarin dengan WN Indonesia yang ada dalam kapal pesiar kemudian diisolasi di salah satu pulau tertentu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah