Hampir 2 Tahun Dipenjara Akibat Mau Menguasai Dunia, Petinggi Sunda Empire Kini Bebas

- 27 April 2021, 18:28 WIB
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire.*
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire.* /Twitter/

HALOYOUTH - Masih ingatkah dengan kelompok yang mengaku akan menguasai dunia dan membuat heboh warga Indonesia? Ya, kelompok itu adalah Sunda Empire yang beberapa tahun ke belakang sempat menggemparkan sosial media.

Para petinggi Sunda Empire itu dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim lantaran menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Kini sudah hampir 2 tahun para petinggi Sunda Empire dipenjara dan akhirnya pada 26 April 2021 mereka dinyatakan bebas.

Raden Rangga Sasana bersama bos utama Sunda Empire, Nasri Banks‎ bebas dari bui usai mendapatkan program asimilasi.

Sebelumnya, Rangga dan Nasri Banks ditahan di Lapas Banceuy atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

"Iya. Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Pikiran Rakyat Bogor pada Senin, 26 April 2021.

Menurut Tri, baik Rangga dan Nasri Banks keluar dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu.

Keduanya mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.

"Mereka keluarnya sudah 3-4 hari yang lalu," tutur Kalapas Banceuy Tri Saptono.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah