May Day 2021: Buruh Sebut Jokowi Lebih Pentingkan Pernikahan Atta dan Aurel

- 2 Mei 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. /Ahmad Mukti

HALOYOUTH - Pada demo May Day atau hari buruh yang digelar oleh buruh Indonesia sempat menyinggung soal ketidak hadiran Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Aksi yang digelar pada 1 Mei 2021 itu salah satu orator menyebut bahwa Jokowi lebih mementingkan acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dibandingkan bertemu dengan buruh.

Padahal menurutnya, buruh lah yang membangun negeri.

Seperti diketahui, massa buruh F-SEDAR satu suara menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

Mereka pun meminta kesejahteraan buruh lebih diperhatikan pemerintah.

Buruh turun ke jalan ini untuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, massa aksi pun meminta pemerintah memperhatikan kaum perempuan hamil dalam bekerja.

Satu orator menyampaikan, Presiden Jokowi enggan menemui massa buruh dalam peringatan May Day tahun 2021 ini.

Presiden justru bisa hadir langsung dalam pernikaah artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Jokowi enggak datengin buruh yang memperingati aksi May Day, tapi nikahan Atta-Aurel dateng," ucap orator aksi.

Menurut dia, buruh seharusnya lebih diperhatikan pemerintah khususnya Presiden Jokowi.

Buruh juga disebut sebagai aset bangsa dalam membangun negeri.

"Buruh yang membangun negeri dari pajak tapi dibuat aturan yang tidak mensejahterakan buruh," tambahnya, sebagaimana dikutip HaloYouth.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Jokowi Lebih Pentingkan Pernikahan Atta dan Aurel, Orator May Day: Buruh yang Membangun Negeri".

20 Buruh masuk MK

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, 20 sampai 30 massa buruh sebagai perwakilan diterima masuk ke gedung MK.

Usai menyerahkan petisi ke MK, Riden menyebut massa buruh akan bergerak ke Istana Negara.

Buruh ke istana untuk memberikan petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.

Petisi yang disampaikan berkaitan dengan 69 pasal dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.*** (Rizki Laelani/Pikiran Rakyat).

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah