HALOYOUTH - Pemerintah Provinsi Banten melalui Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengeluarkan peraturan berupa intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Gubernur Banten mengintruksikan kepada Bupati dan Walikota agar menutup seluruh destinasi wisata di Banten tutup sejak 15 Mei 2021 pada pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
Namun, setelah diterbitkan keputusan itu viral bredar luas sebuah vidio di jejaring media sosial menampilkan seorang anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra tengah menikmati liburan di Pantai Anyer, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Viral! Seorang Wanita di Cilegon Ngamuk Saat Diminta Putar Balik Oleh Petugas
Dalam vidio itu, Dede Rohana Putra mengatakan, dirinya berlibur ke Pantai Anyer mewakili masyarakat di Banten.
"Buat masyarakat Banten enggak usah liburan ke pantai ya, sudah saya wakili sebagai anggota DPRD Provinsi Banten," cetus Dede Rohana dalam vidio yang diterima Haloyouth.pikiran.rakyat.com, pada Senin 17 Mei 2021.
"Mewakili masyarakat untuk liburan. Kalau enggak diwakili nanti ramai pantainya," sambungnya.
Baca Juga: Sempat Viral Ngamuk ke Petugas, Wanita Ini Ahirnya Meminta Maaf
Saat dikonfrimasi melalui pesan singkat, Dede Rohana membenarkan bahwa dirinya membuat konten vidio tiktok tengah berlibur di Pantai pada Minggu, 16 Mei 2021.