Jadi Komisaris PT Telkom, Segini Gaji Abdee Slank

- 31 Mei 2021, 17:32 WIB
Abdi  Negara atau Abdee Slank
Abdi Negara atau Abdee Slank /Tangkapan layar Instagram @abdeenegara/Instagram @abdeenegara

HALOYOUTH - Pemain gitaris di grup band Slank yakni Abdee Slank telah resmi menjadi komisaris BUMN di PT Telkom Indonesia Tbk.

Hal itu putuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk tahun 2021 telah usai dilakukan pada 28 Mei 2021.

Banyak masyarakat yang bertanya besaran gaji dan fasilitas apa yang didapatkan oleh Abdee Slank setelah dia menjadi komisaris di PT Telkom (Persero) Tbk.

Hal tersebut dapat dilihat dari ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Baca Juga: Putri Akan Berangkat ke Jerman! Pangeran Mencari Putri di Bandara, Sinopsis Putri Untuk Pangeran 31 Mei 2021

Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020 sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com melalui situs resminya, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Dari aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom akan disesuaikan dengan jenis jabatannya.

Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x