Polemik Pembatalan Haji 2021, Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia Berikan Klarifikasi

- 5 Juni 2021, 19:52 WIB
Surat klarifikasi Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia
Surat klarifikasi Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia /Istimewa/

HALOYOUTH - Setelah ramai diberitakan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 telah dibatalkan, Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia berikan klarifikasi kepada ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Akibat kabar pembatalan tersebut, tagar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun sempat trending di Twitter beberapa hari yang lalu.

Selain itu, muncul juga kabar bahwa Menag Yaqut sempat heran mengapa Indonesia dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia tidak diizinkan untuk mengikuti ibadah haji 2021.

Baca Juga: Mengenal Universitas Seks Pertama di Dunia

Setelah beredar isu tersebut, kedutaan Arab Saudi melalui selebaran memberika klarifikasi mengenai kuota jemaah haji untuk Indonesia.

"Assalamualaikum, bersama ini saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia (ketua DPR), bahwa merujuk pada pemberitaan yang telah beredar disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial di Republik Indonesia yang menukil pernyataan Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H, M.H Wakil Ketua DPR-RI yang telah menyatakan informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini," Tulis surat yang dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi dikutip oleh Haloyouth-Pikiran-Rakyat.com.

"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi, disamping itu otoritas kompeten Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini," sambung tulisan tersebut. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17

Hal ini menandakan bahwa berita yang beredar luas di masyarakat dan media massa tidaklah benar, bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini belum dipastikan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah