Dana BOS Harus Memiliki Orientasi Pada Pembangunan Pendidikan Masa Depan

- 5 Juni 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Dana BOS yang dikorupsi.
Ilustrasi Dana BOS yang dikorupsi. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/ANTARA

Haloyouth - Pada Kamis, 3 Juni 2021 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Komisi X DPR RI menyelenggarakan kegiatan Workshop Pendidikan di Hotel Horisin Altama Pandeglang.

Workshop Pendidikan tersebut dihadiri oleh Sesdirjen PAUD Pendididikan Dasar Menengah Dr. Sutanto., M.H., Anggota DPR RI Ali Zamroni S.Sos., Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita, Ketua DPRD Kab Pandeglang Tb. Udi Juhdi, dan Ketua IKA Psikologi Pendidikan SPs UPI.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan kepada ratusan guru pendidikan PAUD hingga SMA di Kabupaten Pandeglang untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan bijak.

"Harus Amanah, sidiq, fatonah dan tabligh, harus disampaikan agar masyarakat tau ada program BOS, khususnya kepada wali murid," kata Irna dalam agenda Workshop Pendidikan "Implementasi Kebijakan dan Perencanaan BOS dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka" yang digelar komisi X DPR RI, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Kamis, (3/6).

Baca Juga: Pola Asuh Keluarga Jepang Ini Patut Dicontoh

Lanjut Irna, untuk tahun ini anggaran dana BOS yang akan digunakan oleh Pemkab Pandeglang yaitu sebesar Rp158 miliar dengan rincian jumlah sekolah sebanyak 850 SD dan 115 SMP.

"Program ini harus bisa meningkatkan indeks lama sekolah hingga 13 tahun, sementara di Pandeglang ini baru 7 tahun," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglan Taufik Hidayat mengatakan, mekanisme dana BOS untuk saat ini ada tiga termin, masing-masing termin diberi waktu selama 8 bulan.

"ketika termin 1 sudah habis dibelanjakam, manakala sudah ada laporan pertanggung jawaban maka bisa melakukan proses pencairan termin selanjutnya," kata Taufik.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x