Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia Resmi Dibatalkan, Gus Yaqut: Demi Keselamatan

- 5 Juni 2021, 09:57 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut /Instagram/@gusyaqut/

HALOYOUTH- Kementrian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021 atau1442 Hijriah.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam konferensi pers yang disiaran langsung secara virtual.

Pada acara konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan ormas Islam lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji, Pemda Aceh Bisa Ambil Alih

Keputusan pembatalan calon jamaah haji ditetapkan pada 3 Juni 2021 dan diatur dalam keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah jamaah haji batal berangkat.

Gus Yaqut menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian secara mendalam dengan Komisi VIII DPR.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Wakil Ketua MPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi

“Di tengah pandemi corona virus disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan,” ujar Gus Yaqut, Sabtu 5 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah