HALOYOUTH - Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini.
Berbagai sektor pun berdampak terhadap ekonomi masyarakat sehingga rentan jatuh pada jurang kemiskinan.
Untuk mencegah dampak tersebut, pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan seperti bantu Covid-19 bagi masyarakat.
Baca Juga: Nikahi Mantan Istri Deddy Corbuzier, Vicky Prasetyo: Jujur Aku Terpaksa Nikahi Kalina Ocktaranny
Salah satunya adalah Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Saat ini sudah masuk pada tahap kedua pengajuan BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta.
Untuk calon penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bisa dilakukan secara online di BRI dan BNI.
Baca Juga: Ingin Turunkan Berat Badan? Ini Buah-buahan yang Cocok Dikonsumsi Oleh Tubuh
Cara cek sangat mudah dilakukan oleh penerima program BPUM. Siapkan NIK KTP Anda, dan akses link resmi, dijamin mudah.