Setelah Mengubah Masjid Menjadi Bar dan Tempat Pesta, Kini Israel Membangun Cafe di Kawasan Masjid

- 20 Juli 2020, 18:30 WIB
Masjid Ibrahimi. *beautifulmosque.com
Masjid Ibrahimi. *beautifulmosque.com /

HALOYOUTH - Setelah menjadikan masjid bersejarah menjadi bar dan tempat pesta pernikahan, Israel seakan tidak berhentinya berulah. Kini Otoritas Pendudukan Israel (IOA) menizinkan pemukiman Yahudi membuka cafeteria di lingkungan Masjid Ibrahimi di Kota Hebron.

Seperti dilansir Haloyouth dari PortalSurabaya.com dalam "Usai Palestina Terhapus di Google Maps, Kini Israel Malah Membangun Cafe di Kawasan Masjid Ibrahimi," PortalSurabaya.com mengutupi dari Menafn pada Minggu (19/7/2020), puluhan pemukim Yahudi ramai memenuhi kafetaria di halaman Masjid untuk menjual makanan dan minuman.

Baca Juga: Djoko Tjandra Menunjukan Diri di Medsos Saat Banyak Pihak Mencarinya

Pejabat Kota Hebron yakin bahwa keberadaan cafeteria tersebut sengaja dilakukan oleh Israel sebagai langkah untuk memperluas dan memperbanyak kehadiran para pemukim Yahudi di sekitar masjid Ibrahimi.

IOA juga menyetujui rencana untuk menata properti yang dimiliki warga Palestina di dekat Masjid Ibrahimi dengan maksud untuk membangun jalur khusus bagi para pemukim Yahudi ke Masjid Ibrahimi beberapa waktu lalu untuk area parkir, lift dan tempat-tempat beristirahat.

Dilansir PortalSurabaya.com dari laman berita Xinhua, Saeed Abu Ali, asisten Sekretaris Jenderal AL untuk urusan Palestina dan wilayah Arab yang diduduki, melalui pernyataannya mengatakan bahwa rencana pemerintah Israel bertujuan membangun sebuah jalan dan elevator listrik untuk memfasilitasi penyerbuan dan 'Yahudisasi' Masjid Ibrahim di kota tersebut.

Baca Juga: Tentang Akhir Pandemi Virus Corona, Pakar Statistika UGM Ungkap Prediksinya

Israel mengumumkan kepada publik tentang rencanaya menganeksasi sebagian wilayah Kota Hebron, tepi barat dan selatan. Salah satunya adalah tanah sekitar Masjid Ibrahimi. Bahkan Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit nyatanya menyetujui penyitaan tanah Palestina milik wakaf Islam itu.

Dikutip PortalSurabaya.com dari laman Daily Sabah, Selasa (9/6), Kementerian Kehakiman Israel dalam pernyataannya menyatakan keputusan itu sudah sesuai aturan dan dibuat atas kerja sama dengan administrasi sipil.

Halaman:

Editor: Viqri Maulana Firdaus

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x