Penyebab Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan

- 17 Agustus 2020, 22:24 WIB
Jaksa Penuntut Umum Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin
Jaksa Penuntut Umum Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin /Instagram @fedrik_adhar/

HALOYOUTH – Jaksa Penuntut kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Beginilah cara Mendapatkan UPK Rp75.000 yang hanya Dicetak 75 Juta Lembar

Fedrik meninggal pukul 11.00 WIB siang tadi di RS Pondok Bintaro. Penyebab meninnggalnya yaitu komplikasi penyakit gula.

Sebagaimana ditulis Pikiran Rakyat dalam “Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Ini Penyebab Kematian Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan”.

Baca Juga: Klub Sepak Bola Eropa Turut Ucapkan HUT ke-75 RI melalui Media Sosial

Tim Advokasi Novel Baswedan mengkritik Jaksa Penuntut Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya dua terdakwa penyerangan Novel Baswedan satu tahun penjara.

Tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dipandang tidak tepat, tuntutan jaksa yang menggunakan Pasal 353 ayat (2) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Serta Pasal 55 ayat (1) tentang turut serta pelaku serta hanya membuktikan dakwaan subsider, tidak tepat.

Baca Juga: Joko Anwar Sindir Menteri Tjahjo Kumolo Usai Bagikan Link Film Indonesia secara Ilegal

Selain itu, Fedrik sempat viral di media sosial karena unggahannya yang memamerkan barang-barang mewah.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x