HALOYOUTH - Sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan di Provinsi Banten masih belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Eli Susiyanti. Kata dia hal inilah yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Banten.
Oleh karena itu, sambung Eli Susiyanti, dalam upaya merevitalisasi dan meningkatkan fasilitas di Pelabuhan Perikanan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Cikeusik.
"Langkah penting yang diambil adalah pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Cikeusik," ucapnya belum lama ini.
Breakwater atau pemecah gelombang adalah fasilitas penting yang dibangun di pelabuhan untuk memecahkan gelombang dan menyerap sebagian energinya. Tujuannya adalah untuk mengendalikan abrasi yang dapat merusak garis pantai akibat gelombang tinggi, serta untuk menciptakan kolam labuh yang aman bagi kapal-kapal perikanan agar dapat bersandar dengan mudah dan cepat.
Pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Cikeusik direncanakan secara bertahap. Pada sisi kiri, telah dibangun breakwater sepanjang 320 meter dengan lebar 3 meter melalui dua tahap pembangunan pada tahun 2021 dan 2022.
Sementara itu, di sisi kanan, pembangunan juga dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sepanjang 160 meter selesai pada tahun 2022, dan sisanya sepanjang 360 meter akan diselesaikan pada tahap kedua di tahun 2023.