Korban Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Todong Pj Gubernur Banten usai Paripurna

- 18 Oktober 2023, 12:44 WIB
Korban Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Todong Pj Gubernur Banten usai Paripurna
Korban Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Todong Pj Gubernur Banten usai Paripurna /HALOYOUTH/

HALOYOUTH - Beberapa orang yang mengaku sebagai korban pengadaan laptop fiktif menodong Pj Gubernur Banten, Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, Kota Serang, Selasa 17 Oktober 2023.

Pihak-pihak yang mengaku menjadi korban itu di antaranya adalah Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Tania dan Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin.

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib yang menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

"Kedatangan kami untuk meminta Pj Gubernur Banten bertanggung jawab. Karena oknum pejabat BPBD ini menggeluarkan SPK menggunakan kop surat intansi," ucap Tania.

Diketahui, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif sebesar Rp 3,7 miliar di BPBD Banten.

PT tersebut mendapat 20 SPK pengadaan laptop yang dikeluarkan oleh oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB pada Februari 2023.

Baca Juga: Gerak Cepat Menangkan Ganjar Pranowo di Banten,  4 Partai Koalisi  Pengusung Bentuk Tim Pemenangan Daerah

Setelah PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyerahkan 100 unit laptop yang dipesan sesuai kontrak ke kantor BPBD Banten sampai sekarang belum mendapatkan bayaran.

Belakangan diketahui, bahwa SPK pengadaan laptop tersebut fiktif.

Sementara Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin mengaku, mengalami hal serupa dengan PT Putera Pangestu Jaya Lestari.

Chaerudin menyebut, dia mendapatkan 10 SPK dari BPBD yang dikeluarkan oleh AB. Akibat hal itu, CV Sujawe Ininnawa mengalami kerugian Rp 1,8 miliar.

"Saya dapat kontrak itu pada bulan April 2023, terus kirim laptop ke BPBD," katanya.

Atas kejadian tersebut, Chaerudin menuntut pihak BPBD Provinsi Banten untuk bertanggung jawab dengan mengembalikan kerugian yang mereka derita.

"Kami minta solusinya, karena kita berkontrak dengan institusi jadi disitu jelas ada kop surat BPBD," pungkasnya.

Sementara itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan, secara kepegawaian Pemprov Banten telah menindak tegas oknum pegawai yang diduga menjadi dalang atas terjadinya kasus tersebut.

Baca Juga: Posko Relawan Banten For Ganjar Terbentuk, Antisipasi Relawan ‘Diculik’ Pendukung Capres Lain

"Kita sudah periksa yang bersangkutan dalam status kepegawaian, dan kita sudah hentikan dalam jabatannya," katanya.

Selain itu Al juga menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindak lebih lanjut.

"Jika oknum pejabat tersebut terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan, maka bukan tidak mungkin akan dipecat secara tidak hormat dari jabatan kepegawaian pemerintahan," ujarnya.

Di samping itu Al juga menegaskan bahwa terhadap kasus tersebut Pemprov Banten tidak memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab melakukan pengembalian seperti yang dituntut oleh para korban.

Sebab, menurutnya, proyek pengadaan laptop tersebut bukan merupakan program resmi Pemprov Banten. Oleh karenanya, Pemprov Banten tidak harus bertanggung jawab terhadap kasus itu."Kan bukan program provinsi," ungkapnya.***

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah