Ada Bansos Lagi, Cek dengan Cara Ini Apakah Nama Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

- 11 September 2020, 10:15 WIB
Cara mengecek bantaun pemerintah
Cara mengecek bantaun pemerintah /Pixabay.com/ Ekoanug/

HALOYOUTH.COM - Setelah beberapa kali memberikan bantuan, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia.

Apakah Anda termasuk penerima bansos dari pemerintah ini?

Saat ini pemerintah mencoba memberikan berbagai bansos untuk masyarakat Indonesia di tengah serangan virus corona.

Baca Juga: Update BLT BPJS Tahap 3 bakal Cair: Buruan Cek Siapa Tahu Mujur!

Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap memenuhi berbagai kebutuhannya di tengah pandemi.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan potongan biaya listrik, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu hingga bantuan untuk para pekerja.

Bantuan yang baru-baru ini diterima oleh kalangan tertentu yakni Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp500.000.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM), telah menyiapkan bantuan sosial atau bansos tambahan senilai Rp500.000.

Baca Juga: Belum dapat BLT BPJS? Jangan Khawatir! Berikut Informasi Terbaru Bantuan Langsung Tunai Tahap 3

Halaman:

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah