Update BLT, Begini Cara Cek BLT UMKM Online Tanpa Berdesak-desakan di Bank

- 22 Oktober 2020, 21:48 WIB
Ilustrasi: Cek BLT UMKM online
Ilustrasi: Cek BLT UMKM online /Pixabay.com/ EmAji/.*/Pixabay.com/ EmAji

HALOYOUTH.COM - Daripada berdesak-desakan di bank terdekat, lebih baik cek BLT UMKM online.

Cek BLT UMKM online tidaklah rumit, loh.

Bahkan, hanya hitungan detik Anda bisa tahu apakah BLT UMKM sudah cair atau belum melalui cek BLT UMKM online tersebut.

Baca Juga: Akan Menikah, Nassar Bocorkan Rencana Pernikahannya yang Akan Dilaksanakan di Akhir Tahun 2020

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan program BLT UMK hingga November 2020 dan bantuan tersebut bisa di cek penerimaan BLT UMKM secara online via BRI.

Dilansir dari Instagram resmi @kemenkopukm, Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro berupa hibah modal kerja Rp 2,4 juta per usaha mikro. Bagi Anda yang sudah mendaftar bisa melakukan cek penerimaan BLT UMKM secara online via BRI dengan cara yang mudah.

Cek penerimaan BLT UMKM secara online via BRI bisa diakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk lebih memudahkan masyarakat, berikut cara untuk mengakses cek penerimaan BLT UMKM secara online via BRI :

Baca Juga: Baru Tahu Ada 7 Cara Mengusir Kecoa dengan Bahan Alami yang Ampuh, Hanya Gunakan Gula hingga Merica

1. Buka halaman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

BLT UMKM diluncurkan sejak 24 Agustus 2020 dan telah diberikan kepda 9,1 juta dari target 12 juta orang.

Dengan realisasi 76,3 persen atau setara dengan Rp 21,974 triliun yang disalurkan hingga akhir tahun 2020.

Maka dari itu segera lakukan pendaftaran dan pengecekan secara online agar tidak perlu datang ke Bank. *** (Kannia Nur Haida Komara/ Pikiran-Rakyat)

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah