Terbaru Daftar Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 153 Orang, FIFA Tegaskan....

2 Oktober 2022, 09:40 WIB
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dalam laga Persebaya Surabaya vs Arema FC, /Twitter.com/@akmalmarhali/

HALOYOUTH- Terbaru korban meninggal dunia akibat kericuhan usai laga Arsma FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 dilaporkan bertambah jadi 153 orang.

Sebelumnya dalam keterangan Polda Jawa Timur, disebutkan korban meninggal dunia mencapai 127 orang.

Terbaru berdasarkan informasi yang dihimpun dari Komunitas Peduli Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 153 orang per Minggu 2 Oktober 2022 pagi.

Komunitas Peduli Malang juga menggambarkan situasi dan kondisi di Stadion Kanjuruhan yang menjadi awal mula korban berjatuhan.

Baca Juga: Update Terbaru: Korban Meninggal Dunia Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Bertambah

"Stadion dalam kondisi padat berdesakan, sedangkan Stadion Kanjuruhan itu ada tribune berdiri,"kata Komunitad Peduli Malang.

"Jadi karena ada tembakan gas air mata yang mengarah ke penonton membuat penonton berhamburan keluar dan berdesak-desakan hingga terjatuh dan terinjak yang membuat banuak korban berjatuhan," sambungnya.

Mereka menyoroti penggunaan gas air mata yang membuat kepanikan suporter sehingga menyebabkan situasi makin kacau.

"Biasanya yang turun dalmas Polri dan TNI ditambah unit K9 sudah bisa pukul mundud suporter," terang dia.

"Kalau dihajar gas air mata di tribun, apalagi penuh orang, ya selesai," tambah Komunitas Peduli Malang.

Baca Juga: Sosok Wasit Agus Fauzan jadi Sorotan Usai Pimpin Laga Arema FC Vs Persebaya yang Berakhir Ricuh

Gas Air Mata Dilarang FIFA

Dikutip dari FIFA Stadium Safety and Security Regulations, bahwa penggunaan gas air mata dilarang.

Peraturan itu tertuang pada pasal 19 b) yang menyebutkan 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used''.

Artinya: Senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Baca Juga: Imbas Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Warganet Vietnam: Makan Hukuman FIFA

Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.


Apa Itu Gas Air Mata?

Dilansir dari Britannica, gas air mata atau disebut lacrimator merupakan salah sati dari kelompok zat yang mengiritasi selaput lendir mata.

Gas air mata dapat menyebabkan sensasi menyengat dan masalah lainnya. Gas air mata yang umun digunakan baik individu maupun aparat kemanan ada tiga macam antara lain CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan Merica.

Dalam satu gas air mata ada beberapa kandungan kimia meliputi arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium, klorat, magnesium karbonat, hingga O-Chlorobenzalmalonotrile.

Eefek gas air mata dapat memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut hingga paru-paru.

Baca Juga: Apa Itu Gas Air Mata? Dilarang FIFA tapi Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Arema FC vs Persebaya

Meski secara umum gas air mata tidak mematikan, akan tetapi ada yang beracun dan berhaya.

Efek gas air mata akan timbul sekitar 30 detik usai seseorang terkena semprotan gas.

Berbagai gejala dari gas air mata akan membuat sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, pengelihatan kabur, kesulitan bernapas, hingha nyeri dada.

Tak henti disitu, gas air mata dapat mengakibatkan air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, hidung berair, terasa seperti tercekik, kebingungan serta disorientasi yang memicu kepanikan.

Jika sudah terkena gas air mata dalam kadad tinggi, bisa juga membuat muntah muntah disertai diare.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler