Nahas! Kalah dari Kusuma-Pratiwi Ganda Putri Unggulan Malaysia Harus Bayar Denda

- 26 November 2021, 02:00 WIB
Febriana Dwipuji Kusuma dan Amalia Cahaya Pratiwi
Febriana Dwipuji Kusuma dan Amalia Cahaya Pratiwi /@ina_badminton/instagram/Screenshot

HALOYOUTH- Indonesia Open 2021 memasuki putaran kedua Kamis pada 25 November 2021, sebanyak 16 wakil dari setiap nomor yang dipertandingkan, bertempur untuk saling mengalahkan guna menyegel tiket ke babak perempat final.

Namun sebuah insiden terjadi, pada laga yang mempertemukan ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi dengan wakil Malaysia Tan Pearly/Thinaah Muralitharan.

Pada laga tersebut salah satu pebulutangkis ganda putri Malaysia tersebut mendapatkan teguran keras dari sang pengadil lapangan dengan diberikan sebuah kartu kuning, dan hal tersebut harus dibayar mahal olehnya.

Baca Juga: SADIS, Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya Menang Telak Singkirkan Ganda Putra Malaysia?

Baca Juga: 9 Ganda Putri Lolos ke BWF World Tour Finals 2021 Usai Indonesia Masters 2021, Siapa Saja? Ini Daftarnya

Perlu diketahui, sama seperti olahraga sepak bola, bulu tangkis juga menerapkan sistem kartu, untuk mengganjar pelanggaran yang terjadi di lapangan. Sejatinya jika ada pemain yang melakukan pelanggaran kecil atau sengaja mengulur waktu pertandingan, maka wasit akan mengeluarkan kartu kuning.

Hal tersebut lah yang dilakukan oleh Thinaah Muralitharan, dimana pada saat pertandingan berlangsung Thinaah Muralitharan dianggap mengulur waktu ketika dirinya dalam ketertinggalan guna mengganggu konsentrasi lawan.

Karena hal tersebut Thinaah Muralitharan harus menerima sebuah ganjaran kartu kuning yang harus ia bayar dendanya sebesar 500 dolar Amerika. Atau setara dengan 7juta rupiah dengan kurs 14.000.

Baca Juga: Hancur di Indonesia Open, The Daddies Gagal Tembus BWF World Tour Finals 2021?

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x