Buntut Kinerja Payah LADI, Suporter Timnas Indonesia Gagal Kibarkan Merah Putih Saat Semifinal Piala AFF 2020

- 22 Desember 2021, 04:16 WIB
tangkapan Layar media sosial twitter FA Singapura yang memberikan informasi mengenai Sanksi WADA Bagi Indonesia di Piala AFF 2020
tangkapan Layar media sosial twitter FA Singapura yang memberikan informasi mengenai Sanksi WADA Bagi Indonesia di Piala AFF 2020 /

HALOYOUTH - Meski pembelian tiket untuk laga semifinal Piala AFF 2020 antara Indonesia Vs Singapura sudah ludes terjual tak kurang dari 24 jam, namun suporter Timnas Indonesia harus menelan kekecewaan.

Suporter Timnas Indonesia yang bakal menyaksikan langsung pertandingan Semifinal Piala AFF 2020 di Stadiona Nasional Singapura pada 22 desember 2021, terancam tak bisa mengibarkan bendera merah putih.

Pasalnya FA (PSSI nya) Singapura telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai larangan tersebut.

Baca Juga: Tampil Menawan, Rachmat Irianto Jadi Media Darling Usai Bawa Timnas Indonesia Hancurkan Malaysia 4:1

Melalui aku resmi mereka di media sosial, FA Singapura mengeluarkan pernyatan bahwa suporter timnas Indonesia yang menyaksikan langsung pertandingan semifinal Piala AFF 2020 di stadion nasional Singapura tidak diperbolehkan untuk mengibarkan bendera merah puith.

“Pengingat untuk semua Sahabat Indonesia yang menuju Stadion Nasional hari ini, mohon diinformasikan bahwa Badan Anti Doping Dunia (World Anti Doping Agency/WADA) telah melarang bendera nasional Indonesia di semua acara olahraga karena ketidakpatuhan (Indonesia) terhadap kode anti doping dunia, untuk itu kami ingin meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan”, tulis FA Singapura diakun resmi Twitter mereka.

Baca Juga: Maaf Tak Ada Formasi Parkir Bus Di Stadion Nasional Singapura, Sejak Awal Indonesia Ingin Permalukan Malaysia

Kemenangan Indonesia yang membuat suporter Indonesia senang bukan kepalang saat melibas Malaysia tempo hari nampaknya tak berlangsung lama menyusul atas surat WADA yang memberikan sanksi kepada Indonesia tentang kasus doping yang tidak segera diklarifikasi oleh LADI.

Sanksi tersebut menyusul ketidakpatuhan Indonesia tentang uji doping yang dibuat oleh WADA. Organisasi ini merupakan badan yang menangani para atlet tentang doping tingkat dunia. WADA memberikan sanksi tersebut usai surat yang dilayangkannya pada 15 September 2021 lalu tidak direspon oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x