Pemerintah memang kerap memberikan penghargaan kepada atlet yang dinilai berprestasi. Seperti pada tahun 2008 lalu tercatat ada 350 atlet yang diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah memenuhi persyaratan.
Seperti dikutip Haloyouth.com dari Antara pada Sabtu 25 Desember 2021, Deputi Mennegpora Bidang Peningkatan Prestasi dan Iptek, Tunas Dwidarto mengatakan, selama tahun 2008 tercatat 350 atlet yang dinilai berprestasi telah diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Atlet yang terpilih menjadi PNS itu telah melewati seleksi ekstra ketat dan mereka ditempatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga di tanah air," katanya.
Kuota atlet yang akan diterima jadi CPNS tahun 2008 itu sebanyak 1.000 orang, namun setelah diseleksi hanya sekitar 350 orang yang dianggap memenuhi persyaratan.
Atlet yang dibenarkan menjalani seleksi CPNS itu adalah peraih medali emas di PON, medali perak di SEA Games, dan medali perunggu di Olimpiade.
Selain itu, usia atlet itu juga ditentukan oleh pihak panitia penerimaan CPNS. "Jadi atlet tersebut juga harus melalui proses seperti penerimaan CPNS lainnya dan tidak ada istilah prioritas," imbuhnya.
Penerimaan CPNS itu juga diatur melalui Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan BAKN.
"Tidak ada istilah prioritas bagi atlet itu, harus melalui ketentuan yang berlaku berdasarkan persyaratan dikeluarkan pemerintah," ujarnya.