Kapten Skuad Thomas Indonesia Ikut Tampar Kemenpora Usai Ahsan dan Kevin, Terkait Bonus Piala Thomas 2020

- 1 Januari 2022, 06:19 WIB
Ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan
Ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan /Tangkapan layar YouTube/badlandmovie/

HALOYOUTH- Polemik bonus piala Thomas 2020 nampaknya belum usai, meski Pemerintah melalui Kemenpora sudah menggelontorkan dana Rp10 Miliar untuk bonus tersebut, namun penyaluran akan bonus tersebut kini menjadi sumber masalah baru.

Seperti yang diketahui bersama di akhir tahun 2021, Menpora telah menggelontorkan bonus untuk Skuad Thomas Indonesia yang telah berhasil memberikan gelar piala Thomas ke ke-14 setelah 19 tahun berkelana tak menepi di Indonesia.

Masalah tersebut bermula saat ketua umum PBSI, yakni Agung Firman Sampurna menegaskan bahwa alokasi dana tersebut juga mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan didalam PBSI.

Baca Juga: Bukan The Daddies yang Tampil di India Open 2022, Ini Atlet Muda Indonesia yang Akan Pentas Wakili Tanah Air

Baca Juga: Kevin Sanjaya Berharap Ini di Tahun 2022, Warganet Sedih Lihat Foto Minions, Ada Apa?

Seperti yang diketahui bonus tersebut diserahkan pemerintah melalui Kemenpora kepada PP PBSI secara umum. Dengan begitu nampaknya bonus yang diterima tak dikhususkan untuk para Pebulutangkis yang meraih gelar piala Thomas 2020.

Bonus tersebut nantinya akan dibagi-bagi, seperti yang dikatakan Agung Firman Sampurna. Meski nantinya juga sampai kepada atlet namun semua ada tahapan yang berlaku, hal tersebut diserahkan kepada PBSI.

Terhitung PBSI adalah badan yang paling banyak menerima bonus pada tahun ini dibandingkan dengan dua cabang olahraga lain yakni angkat besi yang hanya menerima Rp1,25 Miliar, dan Komite Paralimpiade Nasional yang menerima Rp5 miliar.

Baca Juga: Old Married Couple, Potret Kemesraan Hendra Ahsan Bersama Istri Didalem Mobil, Greysia Polii: Aku Mau Ikutan..

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah