Resmi! Sanksi WADA telah Dicabut, Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Turnamen International

- 17 Januari 2022, 17:56 WIB
Raja Sapta Oktohari, Ketua NOC Indonesia
Raja Sapta Oktohari, Ketua NOC Indonesia /Kamsari/Dok. NOC Indonesia

HALOYOUTH - Masyarakat Indonesia patut berbahagia terutama bagi para pelaku dan pecinta dunia olahraga. Pasalnya, sanksi WADA yang diberikan terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dicabut.

Raja Sapta Oktohari selaku Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) memastikan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia dilakukan pada Februari mendatang.

Kepastian pencabutan sanki WADA tersebut setelah WADA mengirimkan surat kepada LADI pada Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: KOI Klaim Sanksi WADA Akan Segera Dicabut: Bulan Mei, Insyallah Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Kembali

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA yakni Emaliano Simonelli.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Raja Sapta Oktohari yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Pembebasan sanksi.

Dalam jumpa persnya, Oktohari mengatakan bahwa, sanksi WADA terhadap LADI akan dicabut pada awal Februari.

“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi yang diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” kata Oktohari seperti dikutip Haloyouth pada Senin, 17 Januari 2022 dari Antara

Baca Juga: Hasil Drawing AFC Cup 2022, Bali United dan PSM Makassar Ada di Grup Zona ASEAN, Mampukah Lolos ke Knock Out?

Menurut Oktohari, pencabutan sanksi WADA tersebut bukan hanya bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap event pertandingan olahraga, tapi juga bisa melaksanakan turnamen International sebagai tuan rumah tahun 2022.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah