Lee Zii Jia dan Goh Jin Wei Bisa Bebas dari Sanksi BAM, Tapi Harus Penuhi Syarat Berat, Ini Kata Pelatnas

- 22 Januari 2022, 18:09 WIB
Hengkangnya Lee Zii Jia dari BAM memantik beragam reaksi dari berbagai pihak, tidak terkecuali dengan pemain yang satu ini. Soh Wooi Yik mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lee Zii Jia terkait keputusannya yang ia ambil /Dok. Instagram / @leeziijia
Hengkangnya Lee Zii Jia dari BAM memantik beragam reaksi dari berbagai pihak, tidak terkecuali dengan pemain yang satu ini. Soh Wooi Yik mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lee Zii Jia terkait keputusannya yang ia ambil /Dok. Instagram / @leeziijia /

Selain itu, dengan memutuskan kontraknya para atlet secara sepihak telah berdampak besar pada finansial yang telah dikeluarkan pelatnas.

"Ada juga dampak finansial yang kami pertimbangkan karena itu akan berdampak pada pengembangan pemain nasional. Bahkan, saat ini, para sponsor telah menghubungi kami," imbuhnya.

Baca Juga: Haru! Pelatih ini Tinggalkan Atletnya di Filipina Demi Indonesia, Anak Didiknya Mampu Cetak Sejarah, Siapa?

Meski keputusan itu telah diambil BAM, konon pihaknya masih membuka peluang bisa menarik sanksi dengan beberapa syarat berat.

Syarat pertama Lee Zii Jia dan Goh Jin Wei mengajukan banding. Jika keduanya menang, maka keduanya bisa bermain lagi dengan membawa bendera Malaysia.

Yang kedua mereka harus menarik kembali keputusan untuk keluar dari pelatnas. Dengan kata lain, mereka melanjutkan kontrak dengan BAM.

Baca Juga: Pelatih Bulutangkis Indonesia Banyak Diambil Negara lain, Curhatan Mentor Kento Momota Ini Bikin Sedih

"BAM berbelas kasih dan kami siap menerima mereka kembali dengan tangan terbuka jika mereka siap untuk banding," kata Jaharbedeen.

"Hal seperti ini pernah terjadi di masa lalu kepada Toh Ee Wei (ganda campuran). Dia juga menghadapi sanksi dua tahun tapi memilih banding dan kami menerimanya lagi."

"Namun, kami tegaskan bahwa BAM (memiliki kuasa) lebih besar daripada pemain (Malaysia) manapun. Ini perkara kepentingan nasional," ia menambahkan.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x