Bikin Kantong Kering, Segini Harga Tiket Nonton Indonesia Masters 2022

- 28 April 2022, 17:34 WIB
Logo Indonesia masters bwf
Logo Indonesia masters bwf /

HALOYOUTH - Turnamen Indonesia Master 2022 akan segera digelar pada 7 hingga 12 Juni 2022 di Istora Senayan Jakarta.

Tak seperti tahun lalu, gelaran Indonesia Master 2022 akan kembali bisa disaksikan penonton secara langsung di stadium.

Pihak PBSI sendiri telah resmi mengumumkan penjualan tiket gelaran Indonesia Masters 2022 yang bisa dibeli pada kamis ini.

Hanya ada dua jenis tiket yang dijual PBSI, yakni tiket VIP dan tiket reguler. Penonton dapat membeli dengan harga pre-sale maupun normal untuk kedua jenis tiket.

Baca Juga: Menang Lawan Unggulan Malaysia, Jonatan Christie Ungkap Kekesalan, Saat Bertanding di 16 Besar BAC 2022

Berikut daftar harga tiket Indonesia Matsers 2022:

Hari pertama:
VIP (pre-sale): Rp150.000
VIP (normal): Rp200.000
Reguler (pre-sale): Rp90.000
Reguler (normal): Rp110.000

Hari kedua:
VIP (pre-sale): Rp150.000
VIP (normal): Rp200.000
Reguler (pre-sale): Rp90.000
Reguler (normal):Rp110.000

Hari ketiga:
VIP (pre-sale): Rp260.000
VIP (normal): Rp300.000
Reguler (pre-sale): Rp145.000
Reguler (normal): Rp175.000

Hari keempat:
VIP (pre-sale): Rp410.000
VIP (normal): Rp450.000
Reguler (pre-sale): Rp210.000
Reguler (normal): Rp250.000

Baca Juga: Jenis Makanan dan Masker yang Bermanfaat untuk Mencegah Kulit Kering Menurut dr. Saddam Ismail

Hari kelima:
VIP (pre-sale): Rp700.000
VIP (normal): Rp800.000
Reguler (pre-sale): Rp410.000
Reguler (normal): Rp.450.000

Hari keenam:
VIP (pre-sale): Rp880.000
VIP (normal): Rp990.000
Reguler (pre-sale): Rp410.000
Reguler (normal): Rp450.000

Demi menghindari percaloan tiket untuk gelaran Indonesia Masters 2022. PBSI berupaya memberlakukan empat aturan ketat untuk pembelian tiket.

Adapun empat aturan pembelian tiket Indonesia Masters 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lolos ke Perempat Final Badminton BAC 2022, Chico Wardoyo Ditantang Peraih Emas Olimpiade Remaja asal China

1. Pembelian tiket hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu nomor identitas KTP (Terintegrasi dengan PeduliLindungi) dan juga oleh satu alamat email yang sama.

2. Jumlah pembelian tiket maksimal dalam satu kali transaksi adalah 10 tiket.

3. Maksimal pembelian adalah dua tiket untuk masing-masing kategori.

4. Apabila pembeli tiket telah melakukan satu kali transaksi pembelian tiket dengan jumlah kurang dari 10 tiket, maka pembeli tiket tersebut sudah tidak bisa lagi melakukan transaksi pembelian untuk yang kedua kalinya (lihat aturan no 1).***

Editor: Mukhamad Rozali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah