Kedua, Kemampuan secara materi. Mampu secara materi menjadi keharusan, sebab menafkahi keluarga adalah kewajiban.
Jangan memilih alasan bahwa jangan menunggu mapan untuk menikah, karena rezeki sudah diatur Allah.
Anggapan rezeki diatur Allah benar, tapi ini bukan alasan yang tepat, karena menikah bukan hanya modal cinta saja, tapi kebutuhan secara materi harus terpenuhi untuk menjalani kehidupan berumah tangga.
Singkat kata, menikah itu ajaran Nabi SAW, tapi ajaran dalam Islam (menikah) tidak hanya bermodalkan semangat, tapi kesiapan secara lahir maupun batin.***