Bagaimana misalnya darah masih keluar dalam jeda waktu 2 jam setelah mengalami masa niqa' (suci), apakah shalat yang dilakukan hukumnya menjadi haram? Jawabannya tidak, hanya batal. Tidak haram karena pada awalnya mengira telah suci.
Seperti yang sudah dijelaskan bahwasanya batas minimal masa haid bagi perempuan adalah sehari semalam atau 24 jam. Perlu dipahami, 24 jam ini darah tidak harus keluar di hari pertama, akan tetapi terbentang selama 15 hari yakni batas maksimal masa haid. Artinya, apabila darah keluar setiap harinya selama 2 jam, maka di hari ke 12 baru bisa dibuktikan darah yang keluar adalah darah haid.
Itulah sedikit penjelasan terkait kapan perempuan harus shalat ketika dirinya tidak tahu membedakan antara darah haid dan istihadhoh. Semoga kita diberikan kemudahan dalam memahami hukum fiqih khususnya terkait haid, sehingga ibadah yang kita kerjakan sesuai dengan tuntunan Islam. ***