HALOYOUTH.COM-Salah satu kebiasaan yang masih dilakukan sampai sekarang dalam adat pernikahan di Cilegon adalah tradisi Yalil.
Tradisi unik ini merupakan tradisi buka pintu dalam adat perkawinan khas Cilegon. Tradisi ini dilakukan ketika pagi hari setelah akad perkawinan dan pada pelaksanaannya merupakan kedatangan pengantin laki-laki.
Makna dari kebiasaan ini dapat diartikan sebagai pertama kalinya pada tradisi tersebut pengantin laki-laki datang ke rumah pengantin perempuan untuk melangkah menjalin hubungan keluarga. Bisa juga diartikan sebagai diresmikannya pengantin laki-laki di keluarga perempuan dengan disaksikan oleh keluarga besar dan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, pengantin laki-laki akan didudukkan di depan rumah pengantin perempuan yang kemudian dihalangi oleh kain penutup. Kain penutup ini akan dibuka setelah sekelompok orang yang disebut sebagai fakih selesai mengumandangkan sebuah syair berbahasa Arab.
Tradisi ini dinamakan Yalil karena lafaz awal yang dibacakan oleh seorang fakih tersebut berbunyi Yalil. Suasana sakral mulai terasa, ketika prosesi ini diawali dengan membacakan shalawat Nabi yang disebut dengan tahtim.
Dilanjut dengan salam dan pembacaan Yalil secara berututan, mulai dari lagu sikah, kemudian lagu hijaz sebanyak dua tarikan, diteruskan dengan lagu bayyati jawab, dan terakhir sikah/jawabul jawab.
Baca Juga: Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, Keluarga, dan Orang Lain
Tahapan lagu ini diulang 2-3 kali. Setelahnya Yalil diakhiri dengan membaca shalawat berjamaah, termasuk tamu yang hadir pada saat bacaan Yalil. Setelah bacaan shalawat, kain penutup antara mempelai laki-laki dan perempuan dibuka dan keduanya dipersilahkan bertemu.