B. Gambar bangunan jadi/as built drawing
C. Gambar lelang/tender drawing
D. Gambar detail/shop drawing
E. Gambar sketsa/sketch drawing
Jawaban: E
Penjelasan: Gambar sketsa bukan termasuk dalam jenis gambar teknik, gambar sketsa tidak dapat dijadikan patokan sah dalam pekerjaan konstruksi.
6. Gambar kerja yang dibuat oleh kontraktor, sub kontraktor atau supplier sebagai lanjutan detail setelah gambar konstruksi disetujui oleh semua pihak disebut dengan?
A. Gambar perencanaan/preliminary drawing
B. Gambar bangunan jadi/as built drawing
C. Gambar lelang/tender drawing