"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapat potongan dari Socialbuzz 5 persen," ucap Reinhard.
Sebelumnya, Doni Salmanan terjerat kasus binary option Quotex dengan Pasal UU ITE, KUHP, hingga TPPU.
Atas Pasal tersebut, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Bareskim Polri.
Dalam kasusnya, Doni berperan sebagai pembuat konten Youtube yang mengajak para korbannya untuk bermain Quotex dan menerima keuntungan besar dari para korbannya saat bermain Quotex.
Bareskim Polri kini tengah menelusuri aliran-aliran dana dari Doni Salmanan yang mana aliran dana tersebut merambah hingga ke beberapa publik figur, salah satunya adalah Youtuber Reza Arap.
Reza Arap diketahui menerima saweran dari Doni Salmanan sebanyak Rp1 miliar ketika melakukan live streaming game.
Uang tersebut diberikan Doni terus menerus hingga mencapai jumlah Rp1 miliar.
Terkait hal tersebut, Bareskim Polri kini telah melakukan pemeriksaan kepada Reza Arap.***