HALOYOUTH – Rizky Billar dikabarkan akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.
Panggilan kepolisian terhadap suami Lesti Kejora ini terkait dengan dugaan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Sebelumnya pada Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin, polisi telah melakukan proses oleh TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan KDRT.
Polisi dikabarkan telah memiliki sejumlah barang bukti, seperti salah satunya rekaman CCTV untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Lesti Kejora Curhat ke Iis Dahlia Sebelum Insiden KDRT, Sudah Tidak Nyaman dengan Rizky Billar?
Disebutkan pihak kepolisian, berbagai keterangan dari berbagai saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan banyak mengarah kepada Rizky Billar.
Oleh karenanya, pihak kepolisian menyebut bahwa Rizky Billar sangat patut untuk ditahan dan dipenjara.
Namun, Polres Metro Jakarta Selatan baru akan memeriksa pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Sebelumnya, Lesti Kejora telah membuat jagat dunia heboh lantaran laporan yang ia layangkan beberapa waktu lalu.