HALOYOUTH - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Dilansir dari PMJ News, penetapan tersangka terhadap Rizky Billar menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Baca Juga: Sosok ini Malah Desak Lesti Kejora Diboikot dari TV: Perempuannya Buruk
Endra menjelaskan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan kurang lebih 7 jam dari pukul 11.00 WIB.***