Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar Atas Laporan Lesti Kejora Resmi Dihentikan, Ini Kata Polisi

- 19 Oktober 2022, 12:36 WIB
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar berpelukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar berpelukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. /Antara/Luthfia Miranda Putri/

HALOYOUTH - Simak penyidikan kasus KDRT Rizky Billar atas laporan Lesti Kejora resmi dihentikan, ini kata polisi.

Polisi secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar atas laporan Lesti Kejora.

Penghentian penyidikan tersebut dilakukan karena Lesti Kejora telah berdamai dengan Rizky Billar.

Kompol Irwandhy mengatakan penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Dibalik Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Endang Mulyana Terlibat

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," katanya dikutip Haloyouth.com dari PMJNews pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Masih kata Irwandhy, pnghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai.

Kata dia, langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x