Update Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Telah Tangkap Penyebar Pertama Video Panas Itu

- 13 November 2020, 16:33 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Foto: PMJ News/ FNI/ IZA//

HALOYOUTH.COM - Beberapa waktu lalu sedang viral video syur mirip Gisel.

Video syur mirip Gisel pun membuat heboh hingga banyak pakar angkat bicara.

Setelah bikin penasaran, akhirya polisi berhasil menangkap penyebar video syur mirip Gisel loh.

Baca Juga: Petanda Malapetaka? Terungkap Makna 5 Mimpi Buruk Seperti Mimpi Dikejar Hantu hingga Kecelakaan

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar pertama kali video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.

Polisi juga mengatakan, sudah melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku.

"Sudah (ditangkap). Sudah ditahan juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma, Jumat 13 November 2020.

Roma belum memberi keterangan lebih lanjut terkait detail penangkapan maupun identitas tersangka.

Baca Juga: Oh Ternyata Begini, Terungkap 4 Fakta Soal JKT 48 yang Nyaris Bubar, 'Sangat-sangat Sulit'

Beberapa waktu lalu, dunia maya dikejutkan beredarnya video syur berdurasi 19 detik berisi visual yang diduga mirip Gisel.

Perkara beredarnya video syur itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah, Gisel mengaku bingung dan sedih karena dia kembali diterpa rumor video syur yang diduga mirip dia.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin saja," kata Gisel seperti dilaporkan Antara.

Sehari sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus video syur yang diduga mirip Gisel dan Jessica Iskandar ke tahap penyidikan.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020.

Yusri mengatakan, penyidik meningkatkan status laporan itu karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.

Penyidikan kasus itu ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Jadi statusnya sekarang sudah disidik penyidik Subdit Siber," katanya.

Unsur pidana kasus itu berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Spoiler Solo Leveling Chapter 128: Hadiah dari Architect

Polisi masih menyelidiki 8 akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video tersebut.

Meski ada beberapa akun yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Yusri memastikan polisi terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan memeriksa Gisel maupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu. *** ( Yusuf Wijanarko/ Pikiran Rakyat)

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x