Hari-hari Pantangan Untuk Mengadakan Hajatan Menurut Primbon Jawa, Ketahuilah Jangan Sampai Terlambat

16 Mei 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi hajatan. /Hening Prihatini/Pexels.com/ Evelina Zhu/

HALOYOUTH – Dalam mengadakan hajatan ternyata ada hari-hari pantangan atau hari-hari yang dilarang untuk mengadakan hajatan.

Bila hari-hari pantangan ini dilanggar maka akan mendatangkan masalah di kemudian hari. Hari-hari ini dinamakan hari Taliwangke.

Jika Anda akan mengadakan hajatan maka sebaiknya Anda menghindari hari-hari pantangan ini.

Dilansir Haloyouth dari kanal YouTube KANDHAKNO WONG, menjelaskan apa saja hari yang tidak boleh atau hari yang harus dihindari dalam mengadakan hajatan.

Di jaman milenial ini mungkin tidak sedikit orang yang tidak tahu mengenai hari apa saja yang harus dihindari dalam mengadakan suatu hajatan.

Bahkan mungkin tidak memercayainya karena menganggap bahwa semua hari itu baik untuk mengadakan hajatan.

Baca Juga: Tanda Jodoh Sudah Dekat! Inilah Arti Kedutan Alis Kanan Menurut Primbon Jawa

Menurut Primbon Jawa ada beberapa hari pantangan yang tidak boleh dalam hari tersebut kita mengadakan acara hajatan.

Berikut hari-hari pantangan untuk mengadakan hajatan menurut Primbon Jawa:

1. Sabtu Kliwon (Rabiul Akhir dan Syawal)

Apabila Anda ingin mengadakan hajatan pada bulan Rabiul Akhir dan Syawal maka yang harus dihindari adalah hari Sabtu Kliwon.

Karena hari Sabtu Kliwon adalah termasuk hari Taliwangke atau hari pantangan dalam mengadakan hajatan.

2. Jumat Wage (Rabiul Awal dan Pasa)

Jika Anda ingin mempunyai hajatan di bulan Rabiul awal atau bisa menyebutnya dengan bulan mulud dan Pasa. Dalam islam Pasa adalah istilah untuk bulan Ramadhan.

Jadi dibulan ini kita tidak boleh mengadakan hajatan pada hari Jumat Wage. Karena pada bulan itu hari Jumat Wage adalah termasuk hari Taliwangke.

Baca Juga: Jangan Takut, Inilah Arti Mimpi Melihat Keluarga Meninggal

3. Kamis Pon (Sapar dan Ruwah)

Jika Anda ingin mengadakan hajatan pada bulan Sapar dan Ruwah, hari yang dilarang untuk mengadakan hajatan adalah hari Kamis Pon.

4. Rabu Pahing (Sura dan Rajab)

Hari Rabu Pahing adalah hari yang tidak diperbolehkan untuk mengadakan hajatan jika Anda akan mengadakan hajatannya pada bulan Sura dan Rajab.

5. Selasa Legi (Jumadil Akhir dan Dzulhijah)

Jika Anda akan mengadakan hajatan pada bulan Jumadil Akhir dan Dzulhijah maka Anda tidak boleh mengadakannya pada hari Selasa Legi.

Baca Juga: Mengejutkan, Inilah Arti Mimpi Melihat Gunung Meletus, Simak Penjelasannya

Karena hari Selasa Legi merupakan hari Taliwangke atau hari pantangan pada kedua bulan tersebut.

6. Senin Kliwon (Jumadil Awal dan Dzulkaidah)

Hari Senin Kliwon merupakan hari pantangan untuk kita dalam mengadakan acara hajatan ketika Anda memiliki hajatannya pada bulan Jumadil Awal dan Dzulkaidah.

Anda tak harus mempercayai 100% mengenai hari-hari pantangan untuk hajatan. Karena penguasaa tertinggi adalah Allah SWT yang mengatur nasib kita.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler