HALOYOUTH - Pelajar dan mahasiswa yang baru saja lulus biasanya akan disuguhkan dengan kebingungan mengambil langkah terkait dunia kerja.
Mereka biasanya akan kebingungan memilih kerja di kantor konvensional (korporat) atau usaha rintisan (start-up).
Bekerja di perusahaan korporat dan start-up tentu memiliki banyak perbedaan, di antaranya yaitu:
Baca Juga: Sebelum Menyesal, Cari Tahu Kultur Kuliah di Amerika Serikat dan Asia Yuk!
Pada perusahaan korporat biasanya jam kerja ditentukan perusahaan dan masuk ke dalam aturan yang mesti dipatuhi.
Saat karyawan terlambat datang ke kantor maka akan menerima sanksi tergantung kesepakatan awal. Misalnya potongan gaji atau mendapat surat peringatan.
Sedangkan di start-up jam kerja lebih fleksibel tapi tetap harus memenuhi target.
Baca Juga: Empat Peristiwa Penting yang Terjadi Pada 10 Juni, Salah Satunya Peresmian Jembatan Suramadu
Kemudian di perusahaan korporat biasanya terdapat hirarki dan birokrasi yang berlaku.