Dengan kondisi yang tidak menentu, tentu saja kondisi keuangan menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha UMKM.
Pelaku usaha UMKM harus cerdas untuk membagi keuangan dengan menyisikan beberapa persen keuntungan untuk dana darurat.
Hal ini dilakukan agar mampu bertahan di situasi pandemi ketika ada biaya tak terduga muncul.
Selain itu, dana darurat juga dapat digunakan untuk menambal gaji karyawan untuk sementara waktu agar UMKM tetap berjalan.
4. Selalu cek situs www.cekbansos.kemensos.go.id
Terakhir, jangan lupa untuk terus update situs kementerian sosial karena pemerintah selalu memberikan bantuan untuk pelaku usaha UMKM.
Aturan terbaru dalam PPKM Level 4 ini pemerintah juga memberikan bantuan melalui web kemensos untuk pelaku usaha UMKM.
Meski kondisi saat ini sedang tidak menentu, namun tentu selalu ada banyak jalan keluar yang dapat diambil.
Bersabar dan berusaha konsisten adalah kunci untuk keluar dari krisis pandemi ini, semoga Indonesia lekas pulih.*