Muslim Wajib Tahu! 5 Nama yang Tidak Disarankan Dalam Islam

22 April 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi /Lavra Garcia/Pexels/

HALOYOUTH – Memberikan nama pada sang anak merupakan bentuk simbol sebagai doa yang telah disematkan oleh kedua orangtuanya. Namun nama bukan hanya sebagai identitas semata, melainkan memberi nama merupakan nilai positif hingga dia dewasa kelak.

Sebagai orang tua memberikan nama pada sang anak perlu diperhatikan dan diteliti supaya tidak menimbulkan doa yang kurang baik.

Dilansir Haloyouth.com dari berbagai sumber pada Jum’at, 22 April 2022. Berikut 5 nama yang telah dilarang diberikan ke anak sesuai ajaran agama Islam.

Baca Juga: Bermakna Cantik dan Suci! Berikut Rangkaian Nama Bayi Perempuan Awalan Fitri, Lengkap Dengan Artinya

Anjuran memberi nama anak yang baik dalam kitab suci Al Quran, hadis, dan tokoh Islam bisa menjadi pedoman serta teladan umat muslim berkehidupan. Bukan hanya sebagai petunjuk hidup, namun penuh doa yang terkandung. Setiap kata yang tertuang mengandung doa yang bisa disematkan sebagai nama anak yang baik.

Sesungguhnya kamu sekalian akan diseru/dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapa kamu. Oleh demikian, elokanlah nama-nama kmau. (HR. Imam Abu Daud dari Abu Dardak ra)

Baca Juga: 10 Ide Nama Bayi Laki-laki Awalan El, Beserta Dengan Artinya

1. Memberi Nama Anak dengan Nama-nama Allah SWT

Salah satu nama seperti Rahim, Rahman, Kholiq, dan lain sebagainya. Kecuali telah diberikan tambahan tidak berdiri sendiri, misalnya memberi nama Abdurrahim dan Abdurrahman.
Ibnu Umar ra. Mengatakan bahwa Rasullah SAW bersabda: “Sesungguhnya nama kalian yang paling disukai oleh Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman (HR. Muslim).

2. Menggunakan nama-nama penghambaan kepada selain Allah SWT tentu diharamkan. Menghambakan baik dari manusia yang mulia, matahari, patung, seperti:

  • Abdur Rasul (Hambanya Rasul).
  • Abdun Nabi (Hambanya Nabi).
  • Abdul Uzza (Hambanya Al Uzza atau berhala).
  • Abdus Syamsu (Hambanya matahri).
  • Abdul Kabah (Hambanya Kabah).

Baca Juga: Mendidik Anak Ala Sayidina Ali Bin Abi Thalib, Seperti Apa Prosesnya? Intip di Sini

3. Memberi anak dengan nama-nama patung, berhala atau benda yang disembah selain Allah SWT, seperti Al Lat dan Al Uzza. Keduanya termasuk nama berhala pada zaman Nabi.

4. Memberi anak dengan nama-nama asing atau orang kafir.

5. Tidak memberi anak dengan nama-nama setan, seperti:

  • Walhan dan Honzab (Setan yang suka menggangu saat shalat).
  • Khobaaits dan Khubuts (Nama setan yang menggangu di kamar mandi).
  • Ghilan atau Ghul (Setan yang suka menakuti).

Hukum yang telah di anjurkan dalam ajaran agama Islam. Bahwasanya dia sudah menginjak dewasa maka Islam telah menganjurkan mengganti nama apabila memiliki nama-nama yang buruk yang telah diharamkan dalam ajaran Islam.

Baca Juga: 5 Cara Mendidik Anak-anak Agar Bisa Menghargai Perempuan

Hal ini telah dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub: Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunnah, (Syekh M Amin Al Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).

Bahwasanya hal ini telah diberlakukan bagi seorang muallaf yang baru saja masuk dalam agama Islam.*

 

Editor: Muhammad Jejen

Tags

Terkini

Terpopuler