Muslim Wajib Tahu! 5 Nama yang Tidak Disarankan Dalam Islam

- 22 April 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Lavra Garcia/Pexels/

2. Menggunakan nama-nama penghambaan kepada selain Allah SWT tentu diharamkan. Menghambakan baik dari manusia yang mulia, matahari, patung, seperti:

  • Abdur Rasul (Hambanya Rasul).
  • Abdun Nabi (Hambanya Nabi).
  • Abdul Uzza (Hambanya Al Uzza atau berhala).
  • Abdus Syamsu (Hambanya matahri).
  • Abdul Kabah (Hambanya Kabah).

Baca Juga: Mendidik Anak Ala Sayidina Ali Bin Abi Thalib, Seperti Apa Prosesnya? Intip di Sini

3. Memberi anak dengan nama-nama patung, berhala atau benda yang disembah selain Allah SWT, seperti Al Lat dan Al Uzza. Keduanya termasuk nama berhala pada zaman Nabi.

4. Memberi anak dengan nama-nama asing atau orang kafir.

5. Tidak memberi anak dengan nama-nama setan, seperti:

  • Walhan dan Honzab (Setan yang suka menggangu saat shalat).
  • Khobaaits dan Khubuts (Nama setan yang menggangu di kamar mandi).
  • Ghilan atau Ghul (Setan yang suka menakuti).

Hukum yang telah di anjurkan dalam ajaran agama Islam. Bahwasanya dia sudah menginjak dewasa maka Islam telah menganjurkan mengganti nama apabila memiliki nama-nama yang buruk yang telah diharamkan dalam ajaran Islam.

Baca Juga: 5 Cara Mendidik Anak-anak Agar Bisa Menghargai Perempuan

Hal ini telah dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub: Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunnah, (Syekh M Amin Al Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).

Bahwasanya hal ini telah diberlakukan bagi seorang muallaf yang baru saja masuk dalam agama Islam.*

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah