Boleh atau Tidak Meniru Tradisi Pergaulan? Berikut Dalam Pandangan Islam

- 29 Februari 2024, 12:15 WIB
Ilustrasi muslim.
Ilustrasi muslim. /pexels/RODNAE Production

"Barang siapa menisbahkan dirinya bukan kepada nama ayahnya, atau menisbahkan diri bukan kepada walinya, maka laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia tertimpa kepadanya. Allah tidak akan menerima tebusan darinya pada hari Kiamat."

Itulah nash-nash syariat mengenai seorang laki-laki atau perempuan yang menisbahkan dirinya bukan kepada nama ayahnya, meskipun kebiasaan ini telah tersebar luas di tengah masyarakat yang suka meniru-niru orang Barat dan ingin melebur identitas wanita Muslimah yang telah ditentukan Islam dengan kedudukan yang paling benar dalam nama suami atau family suaminya.

Tidak sepantasnya kaum Muslim berpaling dari nash ini, tidak boleh mengambil kebiasaan mereka, meskipun itu sudah menjadi tradisi yang mendunia.

Itulah nash-nash dalam masalah ini. Apakah nash-nash ini bisa diubah oleh kebiasaan yang salah? Tentu tidak, dan sama sekali tidak.***

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah