Warga Dilarang Menggelar Perlombaan Agustusan, Wali Kota Cimahi: Pasti Mengundang Kerumunan

5 Agustus 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi. *Pixabay /

HALOYOUTH - Jelang perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang masyarakatnya untuk menggelar acara perlombaan. Keputusan itu diambil Pemkot Cimahi karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Perlombaan Agustusan tidak boleh dulu, karena pasti mengundang kerumunan massa," ujar Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Sebelumnya, Ajay telah menyampaikan kepada setiap lurah untuk mengingatkan masyarakatnya agar tidak menggelar perlombaan agustusan.

Baca Juga: Putuskan Pensiun sebagai Pemain Profesional, Real Madrid Sampaikan Penghargaan untuk Iker Casillas

"Kita sudah (umumkan-red) ke lurah supaya dengan cara yang lain, yang penting memaknai kemerdekaan," ucap Ajay.

Ajay juga menerangkan jika perlombaan agustusan tahun ini tidak boleh diadakan akibat pandemi Covid-19 yang meningkat di setiap daerah.

"Ini karena di setiap daerah trendnya naik, bukan hanya di Cimahi. Jadi kita harus tetap waspada dan antisipasi. Jangan sampai nanti ada klaster baru," kata Ajay.

Baca Juga: RSUD Sumedang Isolasikan Petugas ICU setelah Dua Perawatnya Positif Covid-19

Meski meniadakan perlombaan agustusan, Pemkot Cimahi akan tetap menggelar upacara peringatan Hari Raya Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Namun, gelaran upacara tersebut hanya akan dihadiri oleh peserta yang terbatas.

Upacara tersebut rencananya akan dilakukan di lapangan parkir Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.

"Upacara tentu saja tetap di laksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka akan hadir, tapi dalam jumlah yang terbatas, hanya 3 orang," ujarnya.

Baca Juga: Merasa Masih Miliki Kekurangan, Manchester City Ingin Datangkan Lagi Pemain

Disisi lain, ASN dan pegawai Pemkot Cimahi yang tidak menghadiri upacara itu akan menyaksikannya secara virtual.

"Karena peserta upacaranya dibatasi, yang lain menyaksikan upacara dari live Instagram," ujarnya.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, banyak warga terutama pemuda yang sudah mulai meminta sumbangan di ruas jalan.

Baca Juga: Baru Beberapa Hari Dibuka, Empat Nama Ini Telah Diamankan Beberapa Klub Premier League

"Tidak disarankan, bahkan tidak dibenarkan. Berada di ruas jalan sudah jelas mengganggu kepentingan umum, dan bisa membahayakan mereka juga. Ditambah lagi sekarang sedang pandemi Covid, akan riskan terjadinya penularan virus corona," ucap Totong.

Totong juga menambahkan, pihaknya akan melakukan imbauan kepada warga yang kedapatan tengah meminta sumbangan di ruas jalan.

"Kita tetap mengedepankan persuasif edukatif, dimulai dari imbauan dulu dan seterusnya," ucap Totong seperti diberitakan Galamedianews dalam “Pemkot Cimahi Larang Masyarakat Adakan Acara Perlombaan Agustusan”.***(Laksmi Sri Sundari/Galamedianews)

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler