Cara Terbaru dan Mudah dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dengan Modal KTP

- 19 Desember 2020, 18:39 WIB
Terbaru! Ini cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cuma modal KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id.
Terbaru! Ini cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cuma modal KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id. /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/ /

HALOYOUTH.COM - Bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Cara untuk cek online daftar penerima bisa menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan sebesar Rp300 ribu ini hanya cair kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan termasuk anggota program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Semua Tewas dalam Jatuhnya Pesawat Silk Air, Diduga Tindakan Bunuh Diri Pilot pada 19 Desember 1997

Bantuan ini sebelumnya cair sebesar Rp600 ribu per bulan pada April-Juni 2020 lalu dan diperpanjang pada Juli-Desember 2020 sejumlah Rp300 ribu per bulan.

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

Baca Juga: Astaghfirullah, Beredar Video Anak Kecil Ancam Presiden dan Megawati Sambil Bawa Senjata Tajam

-Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

-Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

-Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Spoiler Alert! Bikin Lemes, Cha Eun Woo Terus Tatap Moon Ga Young dalam Episode Terbaru True Beauty

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

Halaman:

Editor: Andreas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah