Ngeri! Terkuak Kode yang Digunakan untuk Para Koruptor Melancarkan Aksinya dalam Korupsi Dana Bansos

- 4 Februari 2021, 21:05 WIB
Begini suasana rekonstruksi kasus korupsi bansos yang dilaksanakan KPK Senin,  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Begini suasana rekonstruksi kasus korupsi bansos yang dilaksanakan KPK Senin, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

HALOYOUTH.COM - Terbongkarnya kasus bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial tentu memberikan rasa sakit kepada sluruh rakyat Indonesia.

Ditenga kondisi pandemi dan turunnya ekonomi masyarakat dan negara, Juliari Batubara, Menteri Sosial ditangkap dalam koruspsi bansos.

Juliari Batubara disinyalir mendapatkan dana sebesar Rp10 ribu dalam setiap kantong bansos yang dibagikan kepada masyarakat Jabodetabek.

Baca Juga: Gugat Cerai Setelah 7 tahun Bersama, Berikut Deretan Bisnis Populer yang Dijalankan Rachel Vennya dan Niko

Mantan Mensos ini, diduga telah menerima dana korupsi bansos sebesar 17 Miliar.

Julairi ditangkap bersama istri dan beebrapa staf sesaat setelah kebali dai kunjungan luar negeri.

Dalam perkembangan kasus korupsi bansos ini, KPK rupanya menemukan fakta mengenai kode-kode yang digunakan koruptor dana bansos.

Baca Juga: Akan Dibuka, Berikut Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Sebagaimana ditulis oleh Pikiran Rakyat dalam artikel "Terbongkar, KPK Temukan Kode Terselubung yang Digunakan dalam Dugaan Kasus Korupsi Bansos", Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar adanya kode terselubung dalam kasus dugaan korupsi bansos ini.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah