Ingin Bansos Namun Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Tenang! Ikuti Cara Mudah Ini

- 8 Februari 2021, 10:45 WIB
Bansos Kemensos Tahun 2021 untuk Februari Ini Cair, Ayo Cek NIK Anda Segera di dtks.kemensos.go.id.
Bansos Kemensos Tahun 2021 untuk Februari Ini Cair, Ayo Cek NIK Anda Segera di dtks.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji/

HALOYOUTH.COM - Jika Anda tidak masuk ke dalam dtks.kemensos.go.id dan ingin mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) 2021, maka segera lakukan cara berikut ini.

Bansos Kemensos kembali diperpanjang karena masyarakat masih membutuhkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri pada 2021 menyalurkan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: UPDATE Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

Perlu diketahui, Bansos Kemensos ini dilaksanakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos, yang sekarang disebut DTKS.

Masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id bisa melakukan cara berikut ini:

Baca Juga: Tak Seperti di Drakor Mr. Queen, Raja Cheoljong Ternyata Dikenal Sebagai Raja yang Buta Huruf dan Doyan Wanita

Baca Juga: Produser Drakor Mr. Queen Beri Bocoran Ending Kisah Cinta Raja Cheoljong dan Ratu Kim So Young

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Pre-list Akhir.

4. Pre-list Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention SIKS.

6. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Mr. Queen Episode 19: Kim Byeong In Tobat Setelah Ingin Mencekik Ratu

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

8. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Tidak ada potongan dalam penyaluran Bansos Kemensos tahun 2021 dan masyarakat harus menggunakan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan pokok.***

Editor: Andreas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah